Masuk Kawasan Terlarang Bandara, 2 Fans Lee Jong Suk Ditangkap

Kamis, 20 September 2018 - 17:30 WIB
Masuk Kawasan Terlarang...
Masuk Kawasan Terlarang Bandara, 2 Fans Lee Jong Suk Ditangkap
A A A
BANGKOK - Seorang penggemar bisa melakukan apa pun demi bertemu sang idolanya. Risiko apa pun bisa mereka tempuh, meski itu berarti mereka bakal masuk penjara. Inilah yang dilakukan dua orang fans berat Lee Jong Suk.

Dua wanita asal Thailand yang merupakan penggemar Jong Suk ini sangat ingin bertemu sang idola yang kebetulan menggelar acara fan meeting di Bangkok, Thailand. Agar bisa menjadi orang pertama yang bertemu langsung Jong Suk di negara itu, mereka pun menyamar menjadi petugas bea cukai di bandara.

Dengan bantuan pegawai bandara, mereka bisa mendapatkan seragam petugas bea cukai dan masuk area yang dilarang untuk umum di Bandara Suvarnabhumi. Aksi nekat itu dilakukan keduanya setelah mengetahui bahwa Jong Suk direncanakan tiba di Bangkok pada 14 September lalu.

Dikutip dari AllKPop, keduanya memang berhasil bertemu langsung Jong Suk dan bahkan berjabat tangan dengan idola mereka itu. Tapi, karena nafsu pamer yang luar biasa besar, salah satu di antara mereka mengunggah foto pertemuan itu di media sosial. Tak hanya pamer foto, penggemar itu juga menjelaskan bagaimana mereka bisa masuk kawasan terlarang tanpa pemeriksaan.

“Saya adalah orang pertama yang berjabat tangan dengannya. Saya tidak akan mencuci tangan saya,” ujar penggemar itu di unggahan fotonya.

Unggahan itu segera menyebar dan diketahui afiliasi bandara, hingga akhirnya polisi. Kini, dua penggemar dan karyawan bandara pun harus menjalani pemeriksaan.

“Kalian akan mendapatkan vonis maksimal 5 tahun penjara karena masuk kawasan terlarang di bandara secara ilegal. Kami sangat serius menangani kasus ini,” papar polisi.

Jong Suk saat ini sedang menggelar fan meeting di sejumlah negara sebelum dirinya masuk wajib militer tahun depan. Di Indonesia, fan meeting Jong Suk akan digelar pada 3 November mendatang di The Hall Kasablanka, Jakarta.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0812 seconds (0.1#10.140)